Sejarah Antara (agensi berita)

Wartawan Antara menggunakan telegraf tanpa wayar untuk menyiarkan berita.

Naamloze Vennootschap (NV) Kantor Berita Antara didirikan pada 13 Disember 1937, di mana pada saat itu, Buletin Antara diterbitkan pertama kalinya, bertempat di jalan Raden Saleh Kecil No. 2, Jakarta. Para pendirinya antara lain Albert Manumpak Sipahutar, Mr. Soemanang, Adam Malik dan Pandoe Kartawigoena, ketika semangat kemerdekaan nasional digerakkan oleh para pemuda pejuang.[4]

Penyunting pertamanya ialah Abdul Hakim dan dibantu oleh Sanoesi Pane, Mr. Soemanang, Mr. Alwi, Sjaroezah, Sg. Djojopoespito.[4][5][6]

Pada 1941, jawatan pengarah Mr. Sumanang diserahkan kepada Sugondo Djojopuspito (mantan mahasiswa RH usia 36 tahun pada waktu itu, kawan Soemanang yang juga mantan mahasiswa RH yang bekerja di Biro Statistik), sedangkan jabatan penyunting tetap pada Adam Malik yang merangkap sebagai naib pengarah.

Kemudian, pada 1942, pejabat Antara dipindahkan ke Noord Postweg 53 Paser Baroe (sekarang Jl. Pos Utara No. 53 Pasar Baru) bersama dengan Kantor Berita Domei, dan Soegondo pindah bekerja di Kantor Shihabu, sedangkan Adam Malik dan AM Sipahutar tetap menjadi pegawai Domei.

Pada 1946, ketika ibu kota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta, Antara turut berpindah ke sana. Pada masa itu, pengarahnya ialah Adam Malik, dengan pimpinan lazim ialah Pangulu Lubis dan Rachmat Nasution, ayah Adnan Buyung Nasution.[7]

Pada 1962, Antara secara rasminya menjadi Lembaga Kantor Berita Nasional yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.Lembaga Kantor Berita Nasional Antara atau disingkat LKBN Antara menjadi agensi berita terbesar Indonesia, yang sifatnya separa awam, walaupun bersifat swasta ketika pertama kali didirikan oleh para wartawan nasionalis pada masa penjajahan Belanda sebelum Perang Dunia Kedua.

Dalam memanfaatkan pelbagai peluang perniagaan dan untuk menghadapi cabaran media, pihak pemerintah di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono mengubah status LKBN Antara menjadi Perusahaan Umum (Perum) pada 18 Julai 2007 melalui PP 40/2007.